Berita Terkini

Logistik Surat Suara Pilkada Se-Kaltim Dilaporkan Aman

Berau, kpu.go.id - Jelang Pilkada 9 Desember mendatang, 9 wilayah di Provinsi Kalimantan Timur akan ikut meramaikan pesta demokrasi.

KPU RI menargetkan pada tanggal 1 Desember kebutuhan logistik pilkada sudah berangkat dari masing-masing kantor KPU daerah menuju ke kecamatan.

Dalam rangka memenuhi target itu Ketua KPU RI, Husni Kamil Manik menghadiri sekaligus membuka rapat kordinasi dan evaluasi logistik yang diadakan oleh KPU Provinsi Kalimantan Timur dengan menghadirkan daerah kabupaten/kota di wilayah itu yang melaksanakan Pilkada.

Dari sembilan wilayah tersebut proses pengadaan logistik khususnya cetak surat suara sebagian telah selesai dilaksanakan dan telah tiba di kantor kabupaten bahkan selesai dilakukan proses sortir dan pelipatannya, hanya terdapat beberapa daerah seperti mahakam ullu yang belum selesai dilakukan proses sortir dan lipat surat suara.

Mengulang kesuksesan Pilpres dan Pileg lalu dengan angka 98,6% data scan C1 yang ter publikasi dalam waktu 7 hari, Husni mengharapkan rekan-rekan di KPU Provinsi/Kabupaten/Kota yang melaksanakan Pilkada dapat menyelesaikan proses scan C1 secepatnya sehingga dapat segera dipublikasikan kepada masyarakat luas.

Terkait proses distribusi, Husni mengingatkan kepada seluruh komisioner KPU Kabupaten/Kota yang hadir untuk memastikan ketersediannya, bahkan, ia menegaskan untuk para anggota KPU agar dapat stand by di lokasi yang paling sulit di wilayahnya masing-masing untuk memastikan ketersediaan logistik pilkada.

"Saya minta anggota KPU atau sekretaris mengunjungi wilayahnya yang paling sulit dijangkau, kalau bisa tinggal-tinggal lah dulu disana, untuk pastikan logistik sampai dengan aman," tegas Husni

Selain membuka rapat kordinasi, Ketua KPU turut menyaksikan penyerahan Perlengkapan, Personil dan Dokumen (P2D) dari KPU Provinsi Kalimantan Timur kepada Provinsi Kalimantan Utara yang diserahkan langsung oleh masing-masing Ketua Provinsi itu.

Menurut sekretaris KPU Provinsi Kalimantan Timur, Syarifuddin Rusli, penyerahan P2D adalah bentuk akhir dari pemekaran Provinsi Kalimantan Utara khusus bagi KPU."P2D merupakan bentuk penyerahan Perlengkapan, Personil dan Dokumen yang dulu nya dipegang oleh KPU Provinsi Kalimantan Timur dikarenakan pemekaran maka kita serahkan kepada Provinsi Kalimantan Utara,"

Perlengkapan dimaksud disini ialah perlengkapan kantor dan proses administrasi yang selama ini digunakan di 5 kabupaten/kota yang dulu di bawah Provinsi Kaltim diserahkan kepada KPU Provinsi Kaltara, sedangkan personil dimaknai dengan tunduk dan patuhnya seluruh personil yang dahulu di bawah KPU provinsi Kaltim kini kepada Provinsi Kaltara dan terakhir ialah penyerah seluruh dokumen Pemilu 5 daerah tersebut kepada Provinsi induknya sekarang. (dam/red. FOTO KPU/dam/Hupmas)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 853 kali